76 Tahun Indonesia Merdeka : Nasionalisme Kita ; Hiper-Nasionalisme



Oleh : Chepy Aprianto

Selepas naskah proklamasi digaungkan ke seluruh wilayah nusantara, ruang publik  riuh dengan sorakan “Merdeka-merdeka-merdeka”. Bahwa kemerdekaan yang kita raih merupakan bentuk kesadaran rakyat dalam persamaan atas penderitaan, rasa satu atas kebangsaan, dan rasa satu yang di dasarkan atas nilai kemanusiaan itu sendiri . Semangat kemerdekaan yang di dasarkan pada perjuangan anti kolonialisme di era kemerdekaan dan pergerakan nasional justru hilang ekspresinya di era pasca reformasi sekarang, jika harus soudzon bukan tidak mungkin  hal tersebut efek dari belenggu 32 tahun rezim militeristik.

Paham kebangsaan dikenal dengan istilah nasionalisme, semangat yang bertolak dari spirit pembebasan politik, pembebasan terhadap penindasan hak asasi manusia, anti kolonialisme dan persatuan nasionalisme. Dengan jelas menampakan bahwa spirit nasionalisme adalah spirit yang egaliter. Walaupun demikian, dalam artikulasinya nasionalisme justru meninbulkan bibit-bibit konservatif. Bibit ini tumbuh dan sengaja di pupuk oleh Negara untuk tetap hidup. Negara berkepentingan untuk mengontrol rakyatnya dalam satu arus, yakni nasionalime yang diresmikan Negara. Paham nasionalisme yang resmi ini masuk melalui ruang pendidikan. Sehingga benang nasionalisme era kemerdekaan dan era reformasi itu terputus.

Mengingat saat duduk dibangku sekolah dasar, paham  nasionalisme yang diresmikan negara ditanamkan, dikristalisasikan kepada tubuh mungil yang polosan. Kata nasionalisme berasal dari bahasa Inggris yakni “Nationalism”, perpaduan dari kata “national” dan “ism”. National adalah kata sifat yang berarti berkenaan dengan bangsa. Kemudian Secara istilah Nasionalisme mempunyai pengertian sebagai suatu itikad, suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat satu golongan, satu bangsa, yang dimana rasa kesatuan ini menimbulkan kepercayaan akan dirinya sendiri. Kemudian menurut Jean Jacques Rousseau (1712-1778) mengatakan bahwa nasionalisme menekankan nilai kesatuan moral dari rakyat yang terpaut bersama untuk mencapai tujuan bersama.

Maka dari itu, mudahnya nasionalisme dapat di pahami sebagai paham yang cinta atas kebangsaannya meliputi manusianya dan alamnya dalam tujuan bersama. Akan tetapi kita terjebak kesalahpahaman memahami tentang “bangsa“ (nation) itu sendiri, terkadang “bangsa” disamakan dengan “negara“ (state). Akibatnya kita keliru dalam memahami nasionalisme. Kekeliruan tersebut mengacaukan tujuan nasionalisme itu sendiri. Manakala nasionalisme sebagai  pembebasan dari penjajahan dan menciptakan masyarakat/ negara yang adil, dimana tidak ada lagi penindasan manusia oleh manusia, sebagaima diungkap dalam surah al-Baqarah/2: 279, Justru sebaliknya nasionalisme yang dipahami sebagai bentuk cinta terhadap Negara akan terus memelihara bentuk-bentuk penindasan terhadap manusia, bisa jadi Negara atau aparatusnya adalah penindasnya.

Kesalahpahaman terhadap paham nasionalisme yang terlihat sejak dalam pendidikan dasar. Dimana kita dijejali dogma bahwa yang nasionalis adalah yang selalu taat terhadap aturan Negara,  Menghargai lagu kebangsaan, Menghormati bendera kenegaraan, Mencintai produksi dalam negeri, atau menjadi abdi Negara adalah pekerjaan yang katanya paling nasionalis. Padahal jika melihat sejarah,  gerakan nasionalis memulai perjuangannya sebagai sebuah gerakan anti-negara (anti-state) karena gerakan nasionalisme melawan struktur negara-dinasti yang kolonialistik dan absolutistik. Dengan demikian, seharusnya nasionalisme dipahamkan kepada kita sebagai bentuk sadar masyarakat atas ketertindasaan nya dan sebuah keharusan untuk meruntuhkan belenggu ketertindasan tersebut. Maka jika cinta bangsa harus cinta manusianya, harus cinta alamnya pula. Sementara, pemahaman yang diinternalisasikan kepada kita bukan cinta bangsa tapi cinta Negara, bahkan harus sangat patuh pada ke Negara.

Nasionalisme yang di jejalkan dalam pendidikan sekolah dasar telah berhasil menghantar kepada sikap yang amat sangat keliru yaitu hiper-nasionalis terminologi ini dikenalkan oleh Ariel Heryanto seorang sosiolog masrxis tanah air. Hiper-nasionalisme merupakan sejenis nasionalisme yang sangat berbahaya. Nasionalisme jenis ini berkhayal dan menipu diri-sendiri tentang sejatinya sosok pribumi. Ternoda unsur-unsur fasisme, jenis nasionalisme seperti ini memuja simbol-simbol, lambang-lambang, upacara dan busana seragam. Kadang-kadang semua yang diagung-agungkan itu mendekati kedudukan seperti benda keramat yang disucikan.

Nasionalisme yang dimasukan kepada kita menjadi faham yang amat sangat syirik, oleh karenanya terjadi bentuk pemujaan terhadap simbol-simbol, lambang-lambang, upacara-upacara, dan seragam-seragam. Bumbu fasisme terlihat manakala aparatus Negara atau masyarakat berseragam (ormas), menunjukan reaksi galak apabila melihat sedikit gejala yang di anggap mengancam dan membahayakan bagi simbol-simbol yang di anggap sebagai nasionalisme itu sendiri.

Peristiwa bentroknya FPI dan GMBI di bandung pada tahun 2017 yang dimana FPI di nilai sebagai ormas yang tidak nasionalis, kemudian  peristiwa rasis di surabaya, dimana petugas keamanan dan anggota masyarakat berseragam (ormas) melancarkan serangan fisik dan verbal pada para mahasiswa Papua yang tinggal di asrama mereka. Mereka di serang oleh sebab desas-desus mengenai bendera Indonesia yang tercampakan di dekat asrama tersebut. Kedua aksi tersebut justru menunjukan sikap melampaui batas nilai nasionalisme itu sendiri, istilah kerennya dapat dibilang hiper-nasionalisme. Memang yang hiper-hiper  ini berbahaya bikin cape. 

Nasionalisme yang agresif dan nafsuan ini seakan-akan memberi gambaran bahwa Indonesia akan mundur kembali ke masa keterjajahan dan kehinaan. Hiper-nasionalisme berawal dari artefak sejarah yang di bangun ulang. Manakala sekitar tahun 1940 terjadi agresi militer kedua yang menimbulkan luka setelah luka dibawah penindasan berkepanjangan masa colonial, Hal ini lah yang menumbuhkan benih tersebut sekitar tahun1950-an. Ditambah lah di masa orde baru justru menguat hingga pasca reformasi.

Nasionalisme yang berlebih ini benar- benar sangat menipu, orang merasa sangat nasionalis ketika memakai seragam, atribut tertentu. Pekerjaan tertentu di anggap pekerjaan yang paling nasionalis, kemudian narasi-nasrasi militeristis acap kali menggema di di acara-acara publik, mislanya “NKRI Harga Mati” “ Indonesia Merdeka” yang di gaungkan dengan tangan terkepal ke udara. Disisi lain hal ini di barengi dengan sikap pentungan yang nyata terhadap suara-suara rakyat yang kritis di arus pinggiran.

Hiper-nasionalisme memang bentuk penghianatan terhadap gagasan kebangsaan modern dan kosmopolitan yang di gelorakan para pahlawan bangsa seabad lalu. Karena nasionalisme tidak terlepas dari gagasan internasionalisme. Sebagai mana dalam pidato bung karno 1 juni 1945.

“Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman-sarinya internasionalisme.”

Karena internasionalisme juga tidak terlepas dari gagasan tentang kesetaraan dan martabat manusia secara global, sebagaimana tertuang dan dimuliakan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar di negeri ini.

Post a Comment

أحدث أقدم

Advertisement

Post ADS 1
Post ADS 2